KONDISI
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pendidikan
adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok
orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui
pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Pengertian pendidikan menurut salah
satu ahli Prof. Dr. John Dewey:
Menurutnya pendidikan merupakan suatu proses pengalaman. Karena kehidupan
merupakan pertumbuhan, maka pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin
manusia tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan adalah proses penyesuaian
pada setiap fase dan menambah kecakapan dalam perkembangan seseorang melalui
pendidikan. Sedangkan menurut saya adalah pendidikan adalah proses pembelajaran
untuk mengasah berfikir dari segi pengetahuan, keterampilan dan sikap agar
memiliki keimanan dan takut akan Yang Maha Esa.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah untuk
mengembangkan potensi siswa untuk menjadi manusia yang beriman dan takut akan
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.” Namun kini,
adanya sistem pemerintahan yang inin menerapkan adanya sistem full day school
dianggap memberatkan, karena menurut saya pendidikan jangan hanya diukur
berdasarkan nilai dari rapor saja, lagi pula tidak semua manusia potensinya ada
yang d bidang akamedik, apakah kita tidak memikirkan untuk
potensi manusia di bidang non akademik? Dunia anak adalah bermain walau sambil
belajar, jadi tidak bisa dipisahkan anak dengan dunia mainnya, kalau dipisahkan
dari dunia mainnya, nantinya jadi merasa kurang bahagia untuk seusia mainnya
karena dituntut harus belajar sehari penuh.
Jika kita lihat saat ini, kondisi pendidikan Indonesia
masih saja memprihatinkan, terutama mengenai fasilitas pendidikan di
daerah-daerah, baik sarana maupun prasarana pendidikan. Masih saja terdengar
kabar ada bangunan sekolah yang tidak layak untuk digunakan. Apalagi jika
ditambah pembaharuan sistem sekolah seharian penuh.
Alasan
sistem baru ini dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dengan menggagas sistem
"full day school"
untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta. yaitu: 1. Agar anak
didik terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika
orangtuanya belum pulang kerja 2. Anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua
mereka (karena pulang dari sekolah sore) 3. Melakukan aktivitas lain contoh :
Mendalami ilmu agama (agar pengajaran yang didapat tidak menyimpang jika di
luar sekolah) Menurut pendapat saya, alasan yang dikemukakan Mendikbud ada
beberapa kekeliruan, yaitu: Kekeliruan alasan pertama, Karakter anak utamanya
dibangun di sebuah institusi yang dinamakan keluarga. Pembentukan karakter anak
merupakan tetap tanggung jawab orang tua dalam mendidik anaknya. Sekolah
membantu memberikan pengetahuan. Orang tua lah yang menjadi tonggak utama,
berbagi cerita dengan anak tentang sekolah dan melakukan
interaksi intens di rumah. Dalam hal ini, dimohon agar pemerintah jangan
membatasi orang tua dalam membentuk karakter anak di lingkungan keluarga
masing-masing, jika sistem full day school tetap diterapkan, akan mengurangi
pembelajaran didikan yang dibentuk orang tua masing-masing. kekeliruan alasan
kedua, Pulang bersama-sama orang tua tidak akan pernah terjadi karena kemacetan
Coba lihat kota besar seperti di Jakarta. 3. Kekeliruan alasan ketiga, Kekuatan
Biologis anak tidak akan sanggup mengikuti banyak kegiatan Berdasarkan bahwa
anak-anak SD butuh tidur sekitar 9.25 jam per hari agar
dapat berpikir secara optima, dunia anak itu dunianya bermain, kalau dipaksa
sistem ini tetap dibuat, anak-anak seperti robot yang monoton.
Bukankah orang dewasa yang bekerja selama 9
jam sering mengalami kelelahan dan ingin banyak istirahat? Istirahat di
kantor/sekolah tentu berbeda dengan di rumah. Meskipun nantinya mungkin ada
waktu “istirahat”ketika anak di sekolah, tetap saja lebih enak ketika istirahat
di rumah. Apakah sanggup fisik anak menahan lamanya kegiatan yang ada di
sekolah satu hari penuh? ditambah apakah gurunya sudah memadai dari segi
kualitas? : 1. Menggratiskan sekolah negeri di Indonesia tanpa ada pungutan
biaya apapun, sehingga memungkinkan untuk ibu tidak bekerja dan membatasi
sekolah swasta agar biayanya dapat terjangkau 2. Melakukan pencerdasan kepada
orang tua siswa untuk mendidik dan menyediakan waktu untuk berinteraksi dengan
anak-anaknya. 3. Meningkatkan kualitas pendidikan (dapat mencontoh ke Finlandia
yang mendapatkan predikat sistem pendidikan terbaik di dunia dengan waktu
sekolah hanya 5 jam), kesejahteraan pendidik, dan pemerataan pendidikan di
Indonesia. harapan saya, semoga indonesia lebih maju khususnya di bidang
pendidikan, dan semoga pemerintah tidak tergesa-gesa dalam membuat sebuah
keputusan.